
Wajib pajak di Bali patut bersiap! Layanan Samsat Keliling kembali menyapa masyarakat di seluruh penjuru Bali sepanjang bulan Juli ini, memudahkan proses perpanjangan dokumen kendaraan.
Inisiatif ini dirancang khusus untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, memberikan kemudahan bagi “Semeton Bali” dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat mempercepat seluruh proses layanan, menjadikannya lebih efisien dan mudah diakses.
Sebagai bagian dari jadwal reguler di bulan ini, pada hari Sabtu (18/7), masyarakat di Kabupaten Jembrana berkesempatan memanfaatkan layanan Samsat Keliling khusus malam hari. Tepatnya, Samsat Mesari akan hadir di Pasar Umum Negara Bahagia, Jembrana, mulai pukul 19.00 WITA hingga 22.00 WITA. Ini adalah kesempatan emas bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu di siang hari.
Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan STNK di Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan penting yang wajib dipenuhi. Pastikan Anda membawa:
Penting untuk diingat bahwa khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, prosesnya harus dilakukan langsung di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota, tidak dapat dilayani di Samsat Keliling.
Mengenai biaya perpanjangan STNK, nominalnya akan bervariasi tergantung pada jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. Wajib pajak disarankan untuk mempersiapkan dana sesuai ketentuan yang berlaku.