Samsat Keliling Bali Rabu Ini: Jadwal & Lokasi Terdekat

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Juni 2024 untuk memudahkan masyarakat Bali membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kehadiran Samsat Keliling ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan.

Bagi Semeton Bali yang ingin memperpanjang dokumen kendaraan, layanan Samsat Keliling ini merupakan solusi praktis. Pada hari ini, Rabu (12 Juni 2024), layanan ini tersedia di beberapa lokasi strategis di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Berikut adalah lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling di Bali:

* Kota Denpasar: Taman Kota Lumintang, buka mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
* Kabupaten Gianyar: Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng Tampaksiring, buka mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
* Kabupaten Jembrana: Depan Pasar Yehembeng, buka mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
* Kabupaten Buleleng: Desa Sumberkima, Gerokgak, buka mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
* Kabupaten Karangasem: Terminal Kedundung, Besakih, Rendang, buka mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.

Sebelum mengunjungi layanan Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut:

1. KTP asli dan fotokopi.
2. STNK asli dan fotokopi.
3. Notice pajak (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).
4. Kendaraan atas nama sendiri.

Perlu diingat, untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda harus mengunjungi Samsat Induk di masing-masing kabupaten dan kota. Biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.

Manfaatkan layanan Samsat Keliling ini untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan Anda. Dengan taat membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah Bali.

You might also like