Samsat Keliling Bali Kamis Ini: Jadwal & Lokasi Terdekat Anda!

bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali menyapa masyarakat Bali, menawarkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kendaraan pada bulan Juni 2025. Inisiatif ini dirancang khusus untuk mendekatkan pelayanan publik kepada para wajib pajak, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Pada Kamis, 5 Juni 2025, layanan Samsat Keliling akan tersedia di beberapa titik strategis di berbagai kabupaten dan kota di Bali. Warga Denpasar dapat mengunjungi Puri Peguyangan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Sementara itu, bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, layanan akan hadir di areal parkir Puri Blahbatuh dari pukul 08.30 hingga 12.00 WITA. Di Kabupaten Karangasem, lokasi Samsat Keliling bertempat di Terminal Bebandem, siap melayani dari pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.Img AA1Abgjq

Untuk memastikan kelancaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Anda wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi, serta notice pajak. Penting untuk diingat bahwa layanan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang atas nama sendiri. Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk di masing-masing kabupaten atau kota.

Adapun biaya perpanjangan STNK melalui layanan Samsat Keliling akan bervariasi, tergantung pada jenis serta kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. Kehadiran Samsat Keliling ini diharapkan dapat mempermudah akses wajib pajak di Bali dalam memenuhi kewajiban mereka tanpa harus mendatangi kantor Samsat Induk, menjadikan proses pengurusan kendaraan lebih praktis dan hemat waktu. (lia/JPNN)

You might also like