
bali.jpnn.com, DENPASAR – Kabar gembira untuk Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Pulau Dewata pada bulan Juni 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi Anda, para wajib pajak, untuk memperpanjang dokumen kendaraan dengan lebih mudah dan praktis.
Samsat Keliling hadir sebagai solusi untuk mendekatkan pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
Pada hari Selasa ini, tanggal 10 Juni 2025, layanan Samsat Keliling tersebar di berbagai lokasi strategis di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Catat lokasinya!
Untuk warga Kota Denpasar, Anda bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Puri Peguyangan, buka mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling tersedia di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng Tampaksiring, beroperasi mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Jembrana, tim Samsat Keliling siap melayani Anda di depan Pasar Pekutatan, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Sementara itu, warga Kabupaten Tabanan dapat mengunjungi layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Wantilan Pura Desa Kaba-Kaba, buka dari pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut daftar lengkapnya:
Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya.
Kedua, bawa STNK asli dan fotokopinya.
Ketiga, jangan lupa membawa notice pajak kendaraan Anda.
Keempat, pastikan kendaraan yang pajaknya akan diperpanjang atas nama Anda sendiri.
Perlu diingat, untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, Anda harus langsung mendatangi Samsat Induk di masing-masing kabupaten dan kota.
Adapun biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk taat pajak dan berkontribusi bagi pembangunan Bali! (lia/JPNN)