Proyek Bumi Perkemahan Goa Lawah Bali Diprotes: Dampak Lingkungan?

Ayowesata.com SEMARAPURA – Rencana pembangunan akomodasi wisata di kawasan Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, kini menjadi pusat perhatian publik. Proyek ini memicu kontroversi mengingat lokasinya yang berada persis di atas area suci Pura Goa Lawah.

Kekhawatiran masyarakat kian memuncak setelah aktivitas alat berat mulai terlihat di lokasi proyek. Kondisi ini dengan cepat mencuat di berbagai platform media sosial, memicu perdebatan luas di kalangan warga yang menilai pembangunan tersebut berpotensi melanggar batas radius suci pura yang dihormati.

Menanggapi sorotan tersebut, Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa proyek yang sedang berjalan ini direncanakan sebagai bumi perkemahan yang dibangun di atas lahan seluas 40 are. Lahan ini merupakan milik warga lokal asal Padangbai, bukan inisiatif dari investor luar Bali.

Suastika menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya warga setempat untuk mengoptimalkan potensi lahan pribadi guna mendukung pengembangan desa wisata, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2017. “Desa secara prinsip mendukung, asalkan pembangunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Suastika pada Senin, 9 Juni 2025.

Baca juga: CLOSED! Turis Gak Boleh Masuk Utama Mandala Pura Goa Lawah, Puncak Upacara Padudusan Alit

Ia menambahkan, merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan tidak diizinkan di zona inti yang meliputi area timur dan barat pura. Namun, Suastika mengklaim bahwa lokasi proyek ini masih berada di luar zona larangan tersebut. “Hal ini sudah dibahas dan disepakati bersama oleh prajuru adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga anggota DPRD yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat,” paparnya.

Saat ini, proses pengurusan izin pembangunan masih terus berlangsung. Pemerintah desa menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada instansi teknis terkait yang berwenang. Suastika juga memastikan bahwa pihak pemilik lahan siap menghentikan proyek jika izin tidak dikabulkan.

Pemerintah desa berkomitmen untuk melibatkan tokoh adat dan prajuru banjar dalam setiap proses sosialisasi, guna memastikan bahwa pembangunan ini tetap menghormati dan menjaga kesucian Pura Goa Lawah sebagai salah satu situs spiritual penting di Klungkung. (mit)

Img AA1GoBlz

Kumpulan Artikel Klungkung