Jadwal Samsat Keliling Bali Selasa, 29 Juli: Lokasi & Jam Operasional

Samsat Keliling hadir kembali di Bali pada Juli 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran pajak, sehingga Semeton Bali dapat mengurus administrasi kendaraannya dengan lebih praktis.

Pada Senin, 28 Juli 2025, Samsat Keliling beroperasi di beberapa lokasi di Bali. Di Kota Denpasar, layanan tersedia di Pasar Badung dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Sementara itu, bagi warga Kabupaten Tabanan, layanan dapat diakses di lapangan umum Desa Beraban dengan jam operasional yang sama, yaitu pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.Img AA1Abgjq

Untuk Kabupaten Gianyar, Samsat Keliling hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, juga mulai pukul 08.30 WITA sampai 12.00 WITA. Ketiga lokasi tersebut menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk memperpanjang STNK dengan lebih mudah dan efisien.

Persyaratan untuk memperpanjang STNK di Samsat Keliling cukup sederhana. Anda perlu membawa KTP asli dan fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, serta bukti pembayaran pajak (notice pajak). Pastikan juga kendaraan yang akan diurus atas nama sendiri.

Perlu diingat, untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda harus datang langsung ke Samsat Induk di masing-masing kabupaten/kota. Biaya perpanjangan STNK sendiri bervariasi tergantung jenis dan kapasitas mesin (cc) kendaraan Anda. (lia/JPNN)

You might also like