Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Rabu (25/6), Silakan Cek!

Img BB1puPQX

bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Juni 2025.

Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.

Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Rabu hari ini (25/6), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Museum Bali (Timur Lapangan Puputan) mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling hadir di Polsek Sidemen mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng Tampaksiring mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling hadir di depan Pasar Melaya, Kecamatan Melaya, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Pertama, KTP asli dan fotokopi.

Kedua, STNK asli dan fotokopi.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan atas nama sendiri.

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)