Asuransi Wisata: Liburan Aman & Nyaman, Wajib Punya!

Jakarta, IDN Times – Merencanakan liburan yang aman dan nyaman kini semakin mudah dengan hadirnya perlindungan asuransi khusus untuk wisatawan. Lebih dari sekadar asuransi perjalanan biasa, kini tersedia opsi asuransi yang terintegrasi langsung dengan tiket masuk ke kawasan wisata tertentu.

Salah satu contohnya adalah kemitraan antara Perum Perhutani dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG). Sebanyak 73 lokasi wisata milik Perhutani kini menawarkan perlindungan asuransi bagi para pengunjungnya.

Perlindungan Komprehensif untuk Ketenangan Pikiran

Askrindo memberikan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri sebagai bagian dari tiket masuk kawasan wisata Perhutani. Dengan nilai pertanggungan antara Rp25 juta hingga Rp35 juta, asuransi ini memberikan jaminan biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan. Lebih dari itu, perlindungan juga mencakup santunan cacat tetap hingga santunan meninggal dunia.

Menurut Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, Asuransi Kecelakaan Diri dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal dan manfaat ganti rugi atas potensi risiko yang mungkin terjadi selama berlibur. “Dengan adanya asuransi ini, diharapkan para wisatawan dapat menikmati liburan dengan lebih tenang, terutama menjelang periode libur sekolah yang akan segera tiba,” ujarnya, Jumat (13/6/2025). Jawa Barat dan Banten, dengan keindahan alam dan udaranya yang sejuk, diprediksi akan menjadi destinasi favorit keluarga.

Kerja sama perlindungan asuransi ini mencakup berbagai destinasi Perhutani yang tersebar di wilayah Bandung, Bogor, Cianjur, Banten, Ciamis, Garut, Kuningan, Sukabumi, Indramayu, Majalengka, Purwakarta, Sumedang, dan Tasikmalaya.

Menjangkau Seluruh Lapisan Masyarakat

Lebih lanjut, Budhi menjelaskan bahwa produk Asuransi Kecelakaan Diri ini merupakan wujud komitmen Askrindo dalam menyediakan produk proteksi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Askrindo ingin memberikan proteksi terbaik kepada masyarakat, sehingga kesadaran akan pentingnya berasuransi pun semakin meningkat,” kata Budhi. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong budaya berasuransi di kalangan masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, mulai tahun 2026, nasabah asuransi diwajibkan membayar minimal 10 persen dari biaya berobat.

Berikut poin-poin penting yang perlu diingat:

* Asuransi khusus wisatawan dari Askrindo memberikan perlindungan hingga Rp25-35 juta untuk biaya pengobatan, cacat tetap, dan meninggal dunia akibat kecelakaan.
* Perlindungan ini berlaku di 73 lokasi wisata Perhutani di Jawa Barat dan Banten, termasuk destinasi populer seperti Bandung, Bogor, Cianjur, dan Garut.
* Askrindo berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan produk Asuransi Kecelakaan Diri yang terjangkau.

You might also like