Samsat Keliling Bali Kamis Ini: Jadwal & Lokasi Terdekat!

Kabar gembira bagi seluruh Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali hadir di berbagai lokasi di Pulau Dewata. Ini adalah kesempatan emas bagi para wajib pajak untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah dan efisien. Meskipun program ini dijadwalkan akan kembali secara rutin pada bulan Juli 2025, layanan Samsat Keliling Bali telah tersedia pada Kamis, 17 Juli ini di sejumlah kabupaten dan kota.

Tujuan utama dari kehadiran layanan Samsat Keliling ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat luas. Inisiatif ini dirancang khusus untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga wajib pajak tidak perlu lagi membuang banyak waktu di kantor Samsat Induk.Img BB1qZdTX

Pada Kamis, 17 Juli ini, warga Kota Denpasar dapat mendatangi lokasi Samsat Keliling yang dibuka di depan Museum Puputan Bali. Pelayanan di Denpasar tersedia mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA, memberikan kemudahan akses bagi Anda yang berada di sekitar area tersebut.

Tak hanya di Denpasar, layanan serupa juga hadir di Kabupaten Gianyar dan Karangasem. Bagi wajib pajak di Gianyar, Samsat Keliling beroperasi di area parkir Puri Blahbatuh mulai pukul 08.30 WITA sampai 12.00 WITA. Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, layanan ini dapat dijumpai di Banjar Batang, Desa Labasari, Abang, dengan jam operasional dari pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.

Bagi Anda yang berencana untuk memperpanjang STNK di Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan penting yang perlu dipersiapkan. Pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopinya, serta notice pajak. Selain itu, perlu diingat bahwa kendaraan yang akan diurus harus atas nama sendiri.

Penting untuk dicatat, layanan Samsat Keliling ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Khusus untuk pengesahan STNK yang diperbarui setiap lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten atau kota. Terkait biaya, besaran pajak kendaraan untuk perpanjang STNK akan bervariasi tergantung pada jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.

You might also like