
bali.jpnn.com, DENPASAR – Kabar gembira untuk Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Pulau Dewata pada bulan Juni 2025. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan Anda dengan mudah dan cepat.
Samsat Keliling hadir untuk memudahkan para wajib pajak di Bali. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Cukup kunjungi lokasi Samsat Keliling terdekat dan nikmati pelayanan publik yang lebih dekat dan efisien. Tujuan utama layanan ini adalah mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pada hari Jumat ini, tanggal 13 Juni 2025, layanan Samsat Keliling tersedia di berbagai lokasi strategis di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Berikut adalah jadwal dan lokasi lengkapnya:
* Kota Denpasar: Taman Kota Lumintang, buka mulai pukul 08.00 WITA hingga 11.00 WITA.
* Kabupaten Buleleng: Desa Pemuteran, Gerokgak, melayani masyarakat mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
* Kabupaten Jembrana: Area parkir Pemkab Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, beroperasi dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Sebelum mengunjungi layanan Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan. Ini akan memperlancar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda. Berikut adalah daftar lengkapnya:
1. KTP asli dan fotokopi sebagai bukti identitas diri.
2. STNK asli dan fotokopi kendaraan yang akan diperpanjang.
3. Notice pajak sebagai bukti pembayaran pajak sebelumnya.
4. Pastikan kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan atas nama Anda sendiri.
Perlu diingat, layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda tetap harus mengunjungi Samsat Induk di masing-masing kabupaten dan kota.
Biaya perpanjangan STNK kendaraan akan bervariasi, tergantung pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC). Jadi, pastikan Anda menyiapkan dana yang cukup. Manfaatkan kemudahan layanan Samsat Keliling ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan Anda dengan lebih mudah dan efisien. (lia/JPNN)